Sebagai
tindak lanjut negosiasi kemarin malam, tadi siang Pemerintah Malaysia
memfasilitasi saya untuk bertemu dengan adik kita Wilfrida Soik di
Penjara Pengkalan Chepa.
Wilfrida yang saat ditangkap oleh polisi Malaysia berusia 17 tahun terancam hukuman mati karena membela diri dari majikan yang kerap memukul dan menyiksa dirinya.
Ia lahir di Belu, NTT pada tahun 1993. Tanggal lahirnya dipalsukan oleh calo pada paspornya menjadi tahun 1989. Ia dijanjikan gaji besar oleh orang yang menjualnya ke Malaysia.
Sahabat, Wilfrida adalah korban sindikat perdagangan orang yang mengeksploitasi kemiskinan saudara-saudara kita di NTT. Saya percaya ia tidak pantas mendapatkan hukuman mati di Negeri Jiran. Sebagai saudara sesama anak bangsa Indonesia, saya percaya kita harus menempuh semua jalan yang dapat kita tempuh untuk membebaskan dirinya.
Wilfrida yang saat ditangkap oleh polisi Malaysia berusia 17 tahun terancam hukuman mati karena membela diri dari majikan yang kerap memukul dan menyiksa dirinya.
Ia lahir di Belu, NTT pada tahun 1993. Tanggal lahirnya dipalsukan oleh calo pada paspornya menjadi tahun 1989. Ia dijanjikan gaji besar oleh orang yang menjualnya ke Malaysia.
Sahabat, Wilfrida adalah korban sindikat perdagangan orang yang mengeksploitasi kemiskinan saudara-saudara kita di NTT. Saya percaya ia tidak pantas mendapatkan hukuman mati di Negeri Jiran. Sebagai saudara sesama anak bangsa Indonesia, saya percaya kita harus menempuh semua jalan yang dapat kita tempuh untuk membebaskan dirinya.
Note :
1. Berikan komentar Anda yang sesuai dengan isi artikel
2. Berkomentarlah dengan bijak
3. Mohon untuk tidak melakukan SPAM
Semoga Jaringan kita terus terjalin dengan saling berbagi informasi
Regards,
Flores Post