Headline News

PKL "Pedagang Kaki Lima" Antara dibutuhkan dan dibubarkan

Diposting oleh On 02.27 with No comments

Singaraja - Seiring besarnya tingkat pertumbuhan pedagang kaki lima atau sering disebut dengan PKL menjadi hal yang sangat menyulitkan bagi Pemerintah. Sebab keadaan tersebut menimbulkan banyak dampak negatif bagi keberadaan infrastruktur kota khususnya kota Singaraja.. Kebijakan untuk mensistematiskan keeberadaan mereka pun menjadi agenda prioritas yang sangat penting bagi pemerintah. Namun, melihat besarnya presentase Pedagang Kaki Lima membuat Pemerintah kewalahan mengatasi hingga saat ini. Infrastruktur kota merupakan salah satu penentu keberadaaan kota yang dapat menciptakan model dan bentuk yang  jauh dari kebisingan yang tidak masuk akal dan juga bisa mengindahkan penglihatan. Namun, keberadaan pedagang kaki lima  memicu banyak argumen dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pedagang kaki lima tersebut.

Ada kalanya pedagang kaki lima di tempatkan pada tempat tersendiri, agar tidak mengganggu atau merusak tatanan kota. Memang pedagang kaki lima bukanlah hal yang asing didengar oleh telinga dan dilihat oleh mata, karena seperti yang telah diketahui bahwa hampir setiap pinggiran jalan terdapat pedagang-pedagang yang menggunakan gerobak sorong, mangkal di pinggir jalan maupun di emperan toko. Dalam hal ini tentu saja mengganggu pengguna ruang publik maupun tatanan ruang kota. Seperti yang dilihat pada kota Singaraja. Tentunya banyak masyarakat yang merasa resah karena banyaknya para pedagang kaki lima yang mangkal di mana-mana. Masalah atau fenomena yang seperti inilah yang ditimbulkan pedagang kaki lima ini dianggap menyulitkan dan menghambat Pemerintah Bali untuk mewujudkan sebuah kota yang bersih, dan tertib. 

Walaupun Pemerintah telah membuat kebijakan untuk melarang keberadaan pedagang kaki lima, namun kini faktanya jumlah pedagang kaki lima semakin hari semakin banyak. Dan tentunya kebijakan tersebut menuai banyak kontra dari pedagang kaki lima, karena kebijakan Pemerintah itu dianggap tidak tepat, tidak adil, dan merugikan para pedagang kaki lima. Serta permasalahan lain yang dihadapi oleh kaki lima adalah pedekatan yang dilakukan pemerintah dalam praktiknya banyak menggunakan kekerasan. Jangankan untuk makan sehari-hari, untuk biaya transpor pun tidak mencukupi. Para pedagang menjerit. Jika keadaan tetap seperti ini, mereka tidak mungkin bertahan. Mereka memerlukan kepedulian kita semua, terlebih khus kepedulian dari Pemerintah.  

Oleh karena itu diharapkan ada inisiatif dari Pemerintah untuk menyediakan tempat yang pas dan cocok untuk pedagang kaki lima. “ Emperan toko menjadi salah satu tempat yang sering dijadikan objek dalam melakukan proses jual-beli bagi para pedagang, namun ini dilakukan karena kebutuhan ekonomi mereka  yang tidak memadai, dan di sisi lain penjual juga sering menyalahkan pemerintah atas ketidaktanggungjawaban dalam memerhatikan pedagang-pedagang kecil, seperti layaknya para pedagang kaki lima”. Hal ini di ungkapkan oleh salah satu masyarakat Bali yang merasa terganggu dengan para pedagang kaki lima yang berada di sembarang tempat, Bedilius Menurut Lodi, salah satu masyarakat yang berasal dari luar Bali mengatakan  bahwa kebijakan Pemerintah itu akan sesuai dengan keinginan publik ketika Pemerintah mengikutsertakan  seluruh masyarakat untuk merumuskan suatu kebijakan, karena hal itu adalah partisipasi masyarakat, yaitu Pedagang Kaki Lima.  

Sekarang saja  banyak sekali para pedagang yang masuk pasar justru kembali berjualan di pinggir jalan. Pemerintah harus berupaya dan memilki komitmen serius dan konsisten dalam menjalankan peraturan bahwa pedagang kaki lima harus menempatkan pada tempat tersendiri. Jangan sampai Pedagang kaki lima (PkI) ditelantarkan dan mengalami ketidakjelasan dalam berdagang maupun mencari tempat, dan Seharusnya pedagang kaki ima atau disebut dengan PkL disosialisasikan terlebih dahulu dengan pendekatan-pendekatan tertentu, supaya mereka bisa lebih memahami dan menerima peraturan-peraturan pemerintah untuk menata kota dan memeperindah kota. Karena kebutuhan utama Pedagang Kaki Lima adalah kesempatan berusaha. 

Maka, Perlu pemerintah mempunyai program untuk menempatkan mereka di lokasi strategis. Mereka adalah pedagang yang ulet, mau bermadi matahari, bahkan terpapar debu jalanan. Maka,  berilah mereka kesempatan berusaha agar berkembang, dan sebaiknya pedagang kaki lima juga harus dibuatkan tempat khusus untuk mereka berdagang dan jika bisa menurunkan sanksi bagi para pedagang kaki lima yang melawan, melanggar aturan atau kebijakan yang berlaku. Karena, dengan begitu  ruang publik bisa ditata dengan mudah dan indah sehingga membuat kenyamanan bagi masyarakat. Sebab suatu keindahan, ketenanganm, kedamaian dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pada Pedagang Kaki Lima maupun Pemerintah

Oleh : Dethy Diung - Singaraja
Pasca Marawi dan Jakarta, DPR Ingatkan Teroris Tengah Menyasar Asia

Diposting oleh On 06.20 with No comments

Jakarta – Indonesia kembali berduka, akibat serangan bom bunuh diri yang menghantam area Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (24/5) malam.

Legislator DPR RI Prananda Surya Paloh mengutuk keras serangan bom ini. Padahal tidak lama lagi Ramadan, bulan penuh berkah dan ampunan. 

Anggota parlemen yang membidangi Komisi pertahanan, intelijen, dan luar negeri ini menyampaikan simpati dan belasungakwa yang mendalam korban serangan teroris ini. Dia berharap keluarga korban tetap tabah dan bersabar menghadapi musibah ini.

“Lets Pray for Jakarta! Saya menghimbau, mari kita waspadai ancaman radikalisme berkedok agama yang membahayakan persatuan dan kehidupan demokrasi di Indonesia. Semoga Allah swt bersama kita semua," tuturnya, Jumat (26/5).

Prananda menambahkan, saat ini Asia adalah sasaran dari ekstrimis berpaham Wahabisme, dan kelompok yang berjejaring dengan ISIS. Ini bisa dilihat dari kejadian di Marawi, Filipina, yang jadi negara terlemah di ASEAN.

Dia memperkirakan kondisi tersebut akan berpengaruh secara ideologis maupun keamanan ke Indonesia.

"Indonesia harus siaga pada efek ikutan dari Filipina ini. Dan kemudian tidak boleh lengah sedikit pun dari bangkitnya para pengikut ISIS di Indonesia. Ini merupakan clear and present danger bagi ASEAN dan Indonesia khususnya," tandasnya.

Dia berharap Indonesia dapat segera mengorganisir secara diplomatik bantuan apapun yang diperlukan bagi Filipina. Hal ini agar ancaman tidak meluas dan sebaliknya, dapat menumpas seluruh jaringan ISIS di ASEAN.

Prananda Surya PalohAnggota Komisi I DPR-RI
Dalam Rangka Hari Ibu, PKS Mabar Gelar Senam Bersama dan Tutorial Make Up.

Diposting oleh On 06.26 with No comments

Manggarai Barat - Dalam Rangka Hari Ibu, PKS Mabar Gelar Senam Bersama dan Tutorial Make Up.

Dalam rangka memperingatu Hari Ibu, Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK), Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Manggarai Barat ( Mabar), menyelenggarakan berbagai macam kegiatan. 

Diantaranya, Senam bersama dan Tutorual Make Up,  bersama masyarakat Marombok,  Desa Golo Bilas Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat. 

Ketua DPD PKS Kabupaten Manggarai Barat, Rusding, SE, menjeleskan, kegiatan ini diharapkan,  mampu memberikan spirit  bagi kaum ibu, untuk mendidik anaknya kepada hal - hal yang positf. 

Kegiatan ini dirangkaikan dengan, memperkenalkan PKS kepada masyarakat Desa Golo Bilas, dan door prise, Ujar Agustiana Mariana, S.PdI, Ketua BPKK DPD PKS Manggarai Barat. 

Masyarakat Marombok Desa Golo Bilas, sangat antusias dalam mengikuti rangkaia kegiatan yang di selenggarakan BPKK DPD PKS Manggarai Barat. 

Masyarakat berharap, kegiatan - kegiatan positif seperti ini terus dilakukan, karena manfaatnya sangat mereka rasakan. [Sumardi]
RADIASI MATAHARI, SUMBER ENERGI MASA DEPAN YANG BELUM DIMAKSIMALKAN

Diposting oleh On 16.01

Flores Post - Kehidupan kita sehari-hari sangat lekat dengan istilah energi. Berbagai sektor kehidupan seperti industri, transportasi, dan rumah tangga sebagian besar masih menggunakan energi dari  bahan bakar fosil, minyak bumi, dan gas alam yang mana ketersidiaannya terbatas. 

Exploitasi secara terus menerus dan dalam jumlah besar tentunya akan menjadi masalah dikemudian hari. Sebagai alternatif, sudah saatnya beralih ke sumber energi terbesar di tatasurya kita yaitu energi matahari. 


Energi yang berasal dari matahari sampai ke permukaan bumi dalam bentuk radiasi elektromagnetik, yang dapat dilihat sebagai cahaya dan dirasakan sebagai panas. Bentuk energi sendiri secara garis besar dibagi menjadi dua yaitu energi kinetik dan energi potensial. Pancaran radiasi matahari dapat membangkitkan terjadinya energi kinetik misalnya angin dimana angin dapat digunakan sebagai pembangkit tenaga listrik; serta energi potensial seperti saat terjadinya hujan. Hujan mampu memindahkan air dari daratan rendah menuju daratan tinggi sehingga aliran air di permukaan bumi dari hulu ke hilir dapat dimanfaatkan juga sebagai pembangkit tenaga listrik.



Secara umum pancaran radiasi elektromagnetik matahari yang menuju permukaan bumi akan mengalami 4 perlakuan yaitu diserap, dipancarkan, dipantulkan dan dihamburkan. Rata-rata, hanya sekitar 50% dari energi matahari yang diserap oleh permukaan bumi. Sekitar 30% dipantulkan kembali oleh awan, atmosfer, daratan, dan lautan. Sisanya sekitar 20% akan diserap oleh awan dan gas di atmosfer. Seluruh dunia menerima sekitar 174 milyar megawatt energi dari matahari setiap tahunnya. Sebagai gambaran bahwa 1 milyar megawatt cukup digunakan untuk menggerakkan kota besar sekelas New York dalam waktu lebih dari 1 dekade. Dapat kita bayangkan bagaimana energi dari radiasi matahari ini mampu memenuhi kebutuhan energi di seluruh dunia termasuk Indonesia. 


Indonesia sebagai negara berkembang, membutuhkan pasokan energi dalam mensuksekan program pembangunan. Terkait dengan sumber energi dari matahari, jika ditinjau dari gerak semu tahunan matahari, peredaran semu tahunan matahari terjadi pada 23.5°LU - 23.5°LS dimana kondisi tersebut memastikan wilayah Indonesia yang terletak pada posisi 6°LU - 11°LS akan mendapatkan pancaran radiasi matahari hampir sepanjang tahun.



Dengan sumber energi yang tersedia sepanjang tahun tersebut sudah seharusnya masyarakat Indonesia dapat beralih ke sumber energi alternatif ini.

Pemanfaatan energi matahari dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu yang pertama adalah energi dari cahaya matahari secara langsgung dikonversi menjadi energi listrik dengan menggunakan sel fotovoltaic; yang kedua yaitu energi yang dikembangkan dari panas matahari dimana digunakan sejumlah besar cermin  cekung ukuran besar untuk mengintensifkan panas dari matahari kemudian panas inilah yang digunakan untuk mengubah air menjadi uap yang nantinya dapat menggerakkan turbin sehingga dapat menghasilkan energi listrik.


Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki potensi yang cukup besar untuk pemanfaatan sumber energi terbarukan. Sebagaimana dikutip dari wawancara flobamora.net dengan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTT pada 17 Mei 2016, kondisi kelistrikan NTT sendiri pada tahun 2016 total keseluruhan daya 148,04 Mega Watt dengan cadangan 6,59 Mega Watt. Akan tetapi ada enam sistem pembangkit listrik yang mengalami defisit daya salah satunya adalah Kota Maumere.


Terkait dengan sumber daya terbarukan dari energi matahari, berdasarkan data 11 tahun (2005-2015) dari BMKG Maumere, rata-rata energi matahari yang terima wilayah Maumere cukup besar. Dari total 8 jam matahari bersinar selama 1 hari, rata-rata tiap bulan dalam 11 tahun menunjukan nilai di atas 50%. Khusus bulan-bulan musim kemarau, rata-rata penyinaran matahari adalah 6 jam/hari. Bahkan pada bulan September, rata-rata 11 tahun menunjukan matahari bersinar sepanjang hari. 


Melihat potensi Maumere yang cukup besar untuk energi matahari, tentunya akan sangat disayangkan jika pemerintah belum memberikan perhatian lebih dalam pengembangan sistem energi ini. Padahal penggunaan energi matahari (energi surya) memiliki potensi yang sangat besar karena sumbernya yang terus menerus ada dan melimpah. Selain itu ini bisa menjadi investasi jangka panjang meskipun modal pengembangan awalnya cukup besar serta pemanfaatan energi ini dapat menurangi emisi karbon berbahaya sehingga sangat ramah lingkungan.



Oleh : PANDE PUTU HADI WIGUNA

5 tahun pernah bekerja di kantor BMKG Maumere (2009-2014) sebelum pindah tugas ke Bali pada akhir tahun 2014. Sekarang sedang melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofiska Jakarta.


Masyarakat Diminta Awasi dan Kritisi Proyek dari Dana Optimalisi

Diposting oleh On 14.47

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate mengajak masyarakat untuk mengawasi dan mengkritisi alokasi Dana Optimalisasi yang mencapai Rp 58,36 triliun. Sebab metode pengusulan terhadap Dana Optimalisasi tersebut melalui proposal sehingga kekhawatiran terhadap korupsi masuk akal. Proposal tersebut kemudian diusulkan di Badan Anggaran (Banggar) lalu disinkronisasi hingga mendapat angka untuk pengalokasiannya.

Oleh karenanya perlu kerja supervisi yang kuat agar tidak terjadi penyelewengan. Bukan hanya itu, supervisi ini juga untuk bisa menggaransi tingkat efisiensi belanja negara. Politisi dari Fraksi NasDem ini berujar bahwa jangan sampai anggarannya dananya kurang sehingga proyeknya berantakan. Kemudian alokasi dana juga jangan berlebihan yang ahirnya mengakibatkan bancakan para pemburu rente.

“Yang harus diawasi oleh masyarakat bukan hanya bancakannya, tapi  prioritas daripada proyek yang masuk dioptimalisasi itu. Apakah berprioritas sangat tinggi gak? Nah kalo prioritas tinggi yang mampu menciptakan tenaga kerja yang luar biasa, menghasilkan nilai tambah yang tinggi barangkali masih ok. Tapi kalau tidak  maka tidak harus dibiayai,” paparnya saat dimintai pandangannya pada Sabtu (25/06).

Menurut Johnny, sebenarnya yang harus dibiayai itu justru yang menyangkut dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dana desa. Selain itu pemerintah juga harus memprioritaskan transfer daerah untuk stimulus ekonomi agar geliat ekonomi bisa positif, bukan bangunan fisik atau projek-proyek yang menurut prioritasnya bisa diundur pada tahun mendatang.

APBN Perubahan 2016 masih terlalu optimistis
Namun demikian, menurut Kapoksi NasDem komisi XI menyimpan catatan terhadap perubahan asumsi makro dalam APBN Perubahan 2016. Masuknya dana optimalisasi itu sendiri membuat APBN terlalu optimis karena menargetkan pertumbuhan ekonomi 5.2%. Sedangkan realisasinya sampai semester pertama pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dikisaran 4,9%-5%. Artinya untuk bisa mencapai target pemerintah tersebut, semester kedua pertumbuhan ekonomi Indonesia harus 5,4%.

Dalam pembahasan terakhir, tim panitia kerja menentukan target parubahan makro pada pendapatan Negara non pajak dan pajak. Terkait non Pajak ditentukan lifting minyak sebesar 820.000 barrel per hari dan lifting gas 1.150.000 barrel per hari.

“Lifting migas realiasinya 780.000 barrel per hari, di APBN itu targetnya 820rb per hari. Darimana 40rb nya? Ini terlalu optimistis. Juga lifting gasnya dari 1.115.000 barrel per hari naik menjadi 1.150.000 per day atau naik 35.000 barrel per hari," tambahnya.


Gegara proyeksi kenaikan penerimaan Negara tersebut, Johnny menilai asumsi APBN nya terlalu tinggi. Hal ini berdampak pada kenaikan penerimaan bukan pajak dan pajak menjadi Rp. 58,36 triliun.  


APBN yang terlalu optimistis tersebut menurutnya akan memberikan efek terhadap peringkat ekonimi dan investasi yang kurang baik. Ia menginginkan supaya APBN Perubahan tersebut memerlukan upaya ekstra pemerintah. setelah disahkan pemerintah perlu menjelaskan langkah-langkah seperti apa, sehingga angka-angka tersebut menjadi kredibel.

Narasumber      : Johny G. Plate, Anggota Komisi XI DPR RI
Pilkada, Biarlah Hati Nurani Berbicara!

Diposting oleh On 13.26


Tidak bisa dielakkan, karut marut negeri kita membuat banyak orang menjadi pesimis, krisis kepercayaan, berprasangka buruk, dan banyak hal buruk lainnya. Mencari siapa yang salah? Tidak saatnya lagi. Sekarang, bagaimana membalikkan keadaan yang sudah karut marut ini? Ini menjadi PR (baca: Pekerjaan Rumah) kita bersama.

Kalau sudah menjadi PR, harus diselesaikan, kalau tidak, ada sanksinya. Masih abstrak kiranya jika kita disuruh membalikkan keadaan itu. Sehingga setiap orang tidak tahu bagaimana menyelesaikan PR itu. Kalau sudah tidak tahu, maka pasti akan malas mengerjakannya. Dan pada akhirnya akan mendapat sanksi, sanksinya: akan tetap hidup pada negeri yang karut marut.

Jadi, bagaimana seharusnya mengerjakan PR itu? Memang melalui tulisannya di salah satu harian nasional, Bapak Joko Widodo sebelum jadi Presiden telah memperkenalkan revolusi mental untuk kita. Secara singkat, beginilah penulis menerjemahkan ide besar dari beliau; Relakah kita untuk antri dilayani walau petugas yang sedang bertugas adalah keluarga atau kenalan kita? Siapkah kita untuk memberikan pelayanan yang sama, baik kepada kenalan atau keluarga dan kepada yang bukan keluarga atau yang bukan kita kenal? Lebih lanjut lagi, siapkah kita untuk lebih lama mengantri karna tidak memberikan uang pelicin?, dan maukah kita mengerjakan tugas kita tanpa mengharapkan uang pelicin? Memang semua berpusat pada mental. Pada awalnya kita akan dibenci oleh keluarga atau kenalan kita sendiri, namun lambat tapi pasti, penulis yakin mereka akan berbalik memuji perilaku itu.
Semua itu akan terlaksana dari niat baik kita. Mari memulai dari diri kita sendiri dan kemudian menularkannya kepada orang lain. Mari kita menggunakan hati nurani kita. Kalau selama ini kita mendiamkan hati nurani kita karna kenyamanan pribadi kita, mari sekarang kita biarkan dulu hati nurani kita yang berbicara. Hati nurani akan membawa kita kepada ha-hal yang baik, karna yang dibicarakan hati nurani adalah hanya hal-hal yang baik.

Kita sendiri sedang sakit, negara kita sedang sakit. Semua yang kita simak di atas bagaikan orang sakit mengobati yang sakit. Maka perlu waktu yang lama dan tekad yang bulat untuk menyembuhkannya. Sepintas, kita akan berpikir bahwa keadaan yang lebih baik tidak akan mungkin terwujud. Bagaimana mungkin si sakit mengobati yang sakit? Namun, tidakkah kita sudah pernah melalui masa-masa gelap kita di masa yang lalu, lebih dari 350 tahun kita dijajah, namun karna tekad dan semangat ingin keluar dari kegelapan itu, kemudian para founding fathers kita menyatukan persepsi untuk keluar dari kegelapan itu,  seiring, berjalan menuju masa depan penuh cahaya. Kita sudah buktikan itu semua. Puncaknya tampak pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan Indonesia diproklamasikan presiden pertama kita, Bapak Ir. Soekarno.

Kita adalah bangsa yang kuat, kita punya kekayaan alam yang melimpah, sumber manusia yang tidak usah diragukan lagi, hanya, adakah niat kita untuk berubah, mengubah mindset kita selama ini, yang hanyut dengan kenikmatan diri sendiri tanpa memikirkan orang lain, kenikmatan sesaat yang tidak memikirkan masa depan anak cucu kita.

Pada prosesnya akan banyak tantangan, apalagi dengan keadaan diri kita sendiri yang sedang sakit, akan semakin berat tantangannya. Namun, mari kita yakinkan sekali lagi diri kita, bahwa dengan membiarkan hati nurani kita berbicara, hidup kita akan jauh lebih baik dari keadaan yang sekarang.

Pada tahun 2018 masyarkat Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memilih pelayan daerah (baca: Gubernur dan Wakil Gubernur NTT). Apa yang perlu kita lakukan adalah mengawal segala tahapan yang akan dilaksanakan hingga semua terlaksana dengan tertib dan damai. Mari gunakan hak pilih yang sudah diberikan kepada kita dengan sebaik-baiknya, setidaknya demi kualitas demokrasi yang lebih baik, dan itu bisa kiranya mengurangi kemungkinan kecurangan-kecurangan yang dapat disengaja. Mungkin perlu kita mengingat lagi perkataan mantan presiden Amerika Serikat, John Fitzgerald Kennedy, “Ask: not what your country can do for you, ask what you can do for your country.” Jangan tanyakan apa yang negara berikan untukmu, tapi tanyalah apa yang boleh kamu perbuat untuk negara.

Setelah kita memantapkan hati untuk ikut memberikan suara kita, mari kemudian beri kesempatan hati nurani kita bersuara untuk pemilihan itu. Janganlah kiranya kita memilih karena dia adalah keluargaku, satu agamaku, satu sukuku dan banyak satu – satu yang lain yang sejenis.  Jika diperlukan untuk berkontemplasi, berkontemplasilah untuk membuat hati nurani kita bisa berbicara lagi hingga mengelurakan suaranya, karna mungkin selama ini secara sadar atau tidak sadar kita sudah memotong lidanya. Maka akan terpilihlah kepala daerah yang benar-benar mengorbankan kenikmatan diri sendiri, yang akan mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompoknya. Maka betul-lah pemimpin itu adalah pelayan. Pemimpin yang benar-benar memimpin. Karna memimpin adalah melayanai. Semoga demi bonum commune, hati nurani Kepala Daerah yag terpilih nanti juga selalu tak henti-hentinya berteriak untuk masa depan Indonesia pada umumnya dan daerah kita secara khusus, untuk senantiasa bercahaya.
Oleh: Tomson Sabungan Silalahi
 
*Pengurus Pusat PMKRI Periode 2016-2018

Jakarta, 14 Juni 2016
Pantai Pede dan Jebakan Badman

Diposting oleh On 23.12

Analisis Komunikasi: 
Pantai pede labuan bajo

Berbagai diskusi dilakukan , pro-kontra ‘privatisasi’ pantai Pede mulai tahun 2012, sampai sekarang. Geliatnya pro-kontra pengelolaan pantai Pede terlihat sejak Pemilukada, beberapa bulan lalu, begitu seksi dan menarik untuk diamati dan ditelaah. Perdebatanpun kian menyeruak antara pihak pro maupun pihak kontra, yang saling melempar bola panas satu sama lain di media sosial.

Sandra Ball- Roceachdan Melvin L. DeFleur (1976), teori ini, memfokuskan kepada kondisi, pada struktural suatu masyarakat, dari struktural masyarakat itu cendrung duatu efek media massa.

Teori ini dapat diakusisi oleh masyarakat modern dan bagaimana masyarakat modern memberi angggapan bahwa, media massa yang memiliki andil, proses dalam memelihara perubahan, serta konflik dalam tatanan masyarakat dan masalah perorangan dalam aktivitas sosial, (Teori Depedensi Efek Komunikasi Massa).

Perseteruaan ini,  tak luput dari, kaca mata publik baik masyarakat Manggarai Barat maupun kalangan dunia maya. Dalam hal ini, respon publik pun beraneka ragam tentang ‘privatisasadi’ pantaii Pede yang layak diketahui publik, bukan saja masyarakat Manggarai Barat tetapi NTT secara keseluruhan. Secara garis besar, menolak privatisasi Pantai Pede dan Pantai Pede tetap menjadi ruang publik.

Berbagai argumentasi dilakukan, baik Aktivis maupun masyarakat tentang “privatisasi” Pantai Pede. Argumentasi ini tentunya ada argumentasi hukum, ada argumentasi politik dan argumentasi sisi masyarakat dengan latar belakang berbeda. 

Ada yang berargumentasi, Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur mengenai kawasan sempadan pantai. Dikatakan bahwa minimal 100 meter dari pasang air tertinggi ke arah daratan adalah kawasan terlindungi.(Floresa, opini, 16/2/2015). Dan ada juga bergumentasi yang berpatokan pada UUD 1945 sebagai hukum tertinggi baik mengenai konsep desentralisasi maupun konsep dekonsentarasi.

Dan paling dominan pihak kontra, berargumentasi ketentuaan yang ada dalam UU/8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat di Provinsi NTT in casu Pasal 13 Ayat (1) huruf (b) dan Ayat (3) yang berbunyi: Ayat (1): “Untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Manggarai Barat, Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Bupati Manggarai sesuai dengan peraturan perundang-undangan menginventarisasi, mengatur, dan melaksanakan penyerahan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat hal-hal sebagai berikut: (b). barang milik/kekayaan daerah yang berupa tanah, bangunan, barang bergerak, dan barang tidak bergerak yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Manggarai yang berada dalam wilayah Kabupaten Manggarai Barat; ”.  Ayat (3): “Dalam hal penyerahan barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak dilaksanakan, pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat melakukan upaya hukum”. 

Menarik apa yang disampaikan, Edi Danggur, Praktisi Hukum dan Dosen Atmajaya  Jakarta, di kanal opini Folres Pos bahwa, ketentuan Pasal 13 UU No.8/2003 tidak dapat dibaca dan ditafsirkan secara terpisah, tanpa mengaitkannya dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Pasal 13 ayat (1) saja sudah mensyaratkan ini: “untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mabar, Gubernur NTT dan Bupati Manggarai menginventarisasi, mengatur, dan melaksanakan penyerahan kepada Pemkab Mabar “sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.

“Ada beberapa alasan mengapa Pasal 13 itu harus dibaca dan ditafsirkan dengan mengaitkannya dengan perundang undangan yakni  prinsip legalitas dan teori pembentukan peraturan perundang-undangan, memang ada syarat dan asas kejelasan rumusan (Vide Pasal 5 UUP3). Bahkan Lon L. Fuller dalam buku Morality of Law mensyaratkan peraturan-peraturan harus disusun dalam rumusan yang bisa dimengerti dan tidak boleh merumuskan pasal UU yang bertentangan satu sama lain.

Dalam Pasal 13 ayat (1) huruf b UU No.8/2003 benar mengatur pelaksanaan penyerahan barang milik/kekayaan Pemprov NTT ke Pemkab Mabar berupa tanah.  Tetapi di sini tidak ada rincian pasal mengenai mekanisme, prosedur dan syarat penyerahan tanah di maksud. 

Jika menilik bunyi Pasal 13 ayat (2) UU No.8/2003, sifat pengaturannya sangat imperatif: penyerahan harus diselesaikan paling lambat dalam waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak peresmian dan pelantian Penjabat Bupati Mabar. Itu berarti tuntutan penyerahan Pede dari Pemprov NTT ke Pemkab Mabar saat ini sudah daluwarsa.

Sebagai orang komunikasi, saya akan mengelaborasikan pandangan-pandangan dari berbagai kalangan baik Aktivis, Pejabat publik maupun Praktisi Hukum tersebut, tentang status Pantai Pede, kemana rimbanya? . Pertanyaan pun bermunculan apa substansi yang mereka perdebatkan untuk publik?. Penuh nuansa problematik? .

John W. Watshon (1878-1958), seorang ilmuwan Komunikasi dan dijuluki bapak Behaviorisme di Amerika mengatakan, demua prilaku, termasuk tindakan balasan atau dikenal dengan respon diakibatkan dari adanya ransangan stimulus.

Dari pernyataan tersebut kita dapat menyimpulkan, apabila suatu ransangan telah diamati dan telah diketahui, maka respon dari seorang tersebut akan mudah dan dapat diprediksikan, serta prilaku dapat kita pelajari melalui stimulus dan juga respon, (Teori Behaviorisme).

Analisis Komunikasi Model Meletzky

Analisis ini merupakan hasil identifikasi contoh pemberitaan atau informasi yang dilihat dari model Maleztky, contoh ini diambil dari artikel berbagai media lokal maupun dunia maya. Edi  Danggur (Praktisi Hukum), secara garis besar mengangkat, dimana, konflik Pantai Pede baik pihak Pemkab Mabar (Gusti Dula) maupun di kubu Pihak provinsi (Frans Lebu Raya), ingin mempertahankan Pantai Pede, yang membingungkan masyarakat. 

Dalam artikel ini, sebagai informasi, komunikator adalah seorang Praktisi Hukum, dimana dalam tulisannya ia mengupas habis mengenai strategi Hukum dalam dunia politik baik dari yuridis maupun yang yang dirugikan dan siapa yang diutungkan dalam konflik “privatisasi” Pantai Pede, pemilihan tema ini disesuaikan dengan kapasitas keilmuannya sebagai ahli Hukum, hal ini sesuai dengan teori Maletzke yang mengatakan bahwa komunikator dalam proses komunikasi massa sebagai aturannya lebih banyak memperoleh materi isi pernyataan yang potensial dari pada yang akan disampaikannya. 

Seorang komunikator harus memilih dari keseluruahan materi yang akan materi yang akan diperolehnya dengan kriteria tertentu.

Dalam hal ini karena, Edy Danggur adalah seorang akademisi yang berasal dari latar belakang pendidikan Praktisi hukum, maka ia menampilkan informasi berdasarkan apa yang ada dipikirannya dan hasil researchnya kepada publik, agar pesan yang sampaikan dapat diterima oleh khalayak luas maka penyampaian pesannya melalui media massa merupakan salah satu cara yang tepat, dimana ketika menyusun dan membentuk isi komunikator dihadapkan pada situasi pemilihan dalam menyeleksi mana saja informasi yang akan disampaikan, dalam hal ini dipengaruhi oleh tekanan atau kendala dari isi pernyataan tersebut, tekanan dan kendala media, dimana setiap medium menyajikan kendala dan kemungkinan kepada komunikator, citra diri komunikator, faktor ini tidak semata-mata merupakan bagaimana komunikator memandang dirinya sendiri sebagai komunikator, tetapi juga menganggap bahwa, dirinya sebagai salah satu pihak yang sedang mengalami kejadian yang sedang disampaikan, dalam melakukan pembentukan isi pernyatan dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya.

Pada artikel ini Edi danggur membahas tentang Pantai Pede dalam perspektif hukum, pesan ini tersampaikan dengan dilatarbelakangi oleh isu yang berkembang di masyarakat dimana orang-orang banyak mempertanyakan eksistensi Pantai Pede terutama masyarakat yang pendukung Manggarai Barat, agar konflik antara Pihak Provinsi yang dipelopori Frans Lebu Raya(Gubernur NTT) dengan pihak Pemab Mabar dapat diselesaikan secara baik, tentunya ikut kaidah atau prosedur hukum yang ada.

Dimana ada pertanyaan kritis yang disampaikan dalam artikel Pak Edi Danggur,sebagai Praktisi hukum yakni (a) bagaimana sampai lahan-lahan itu menjadi atas nama Pemerintah Provinsi NTT; (b) apakah rakyat Mabar yang dulunya pemilik lahan tersebut sudah diberi ganti rugi yang layak; dan (c) perdebatan tersendiri pula mengapa lahan-lahan tersebut tidak iku diserahkan ke Pemda Mabar saat Mabar jadi kabupaten sendiri.

Lalu Beliau memaparkan argumentasi dengan latar belakang sebagai Praktisi hukum yakni pertama, Lalu, apa konsekuensi hukumnya?

Setiap rencana Pemprov NTT untuk melakukan kerjasama pengelolaan lahan Pantai Pede dengan pihak ketiga, PT SIM, tentu harus mendapat persetujuan dari rakyat NTT selaku pemilik asset.Kedua, Apa yang harus dilakukan?.

Pertama, semua anggota DPRD NTT, minimal yang berasal Manggarai Raya harus mempunyai cara pandang yang sama soal Pantai Pede untuk menolak kerjasama pengelolaan Pantai Pede dengan pihak ketiga.Ketiga,bagaimana prospeknya? Dalam menyampaikan informasi ini, ia memberikan data-data tambahan dari sumber lain, sehingga tidak terpatok dari satu informasi saja, tetapi juga menggunakan referensi lainnya untuk menjabarkan kasus yang sedang disampaikan kepada khalayak.

Ilmu komunikasi merupakan hubungan antara konsep teoritikal yang membantu untuk memberi secara keseluruhan ataupun sebagian keterangan, penjelasan, penerangan, penilaian ataupun ramalan tindakan manusia berdasarkan komunikator yang berkomunikasi, ( mencakap, menulis, mendengar, menonton dan sebagainya) untuk jangka waktu atau masa tertentu melalu media (alat bantu), Cragan dan Shields, 1998.

Untuk medianya, dalam menyampaikannya, artikel ini disampaikan menggunakan dunia maya. Perlu kita ketahui bersama bahwa, setiap media memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga meskipun artikel ini disampaikan media yakni media lokal, ini membuktikan bahwa image yang dibagun memasuki pada taraf memprihatinkan. 

Kupasan di atas, mau mengidikasikan bahwa ada masalah yang diselesaikan oleh kedua belah pihak ke jalur hukum, sehingga Pengadilan dapat memutuskan secara hukum, dimana hukum sebagai panglima sebagai suatu negara hukum(Rechstaat).

Nama: Febri Edo
Mahasisiwa: Komunikasi (Jurnalistik), Jakarta
No Hanphone: 081213567299
Press release FELIX FERNANDEZ FOUNDATION

Diposting oleh On 22.46


Dalam rangka memperingati hari lahir Bupati Flores Timur tahun 2000-2005 , (alm.) Felix Fernandez SH CN, yang jatuh pada tanggal 10 juni , maka dengan ini didirikanlah FELIX FERNANDEZ FOUNDATION.

Felix Fernandez Foundation atau yang disebut sebagai FF Foundation merupakan yayasan yang didirikan oleh istri dan anak-anak dari almarhum Felix Fernandez. Yayasan ini didirikan bertujuan untuk meneruskan visi dan misi Felix Fernandez untuk membangun NTT khususnya tanah yang ia cintai, Flores Timur.

FF Foundation yang diketuai oleh Yasmine Soraya, putri dari Felix Fernandez, mencoba memberikan asistensi kepada pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan di segala bidang diantaranya bidang budaya dan pariwisata. FF Foundation turut mempromosikan budaya NTT; musik, tari-tarian serta tenun tradisional NTT termasuk prosesi semana santa yang telah dilakukan berabad-abad untuk merayakan paskah secara khidmat di Larantuka.

FF Foundation juga berkomitmen membantu pembangunan di bidang pendidikan, memberikan informasi dan rekomendasi bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan studi ke luar negeri khususnya ke eropa. Selain itu bekerjasama dengan berbagai organisasi lainnya untuk membantu pembangunan pendidikan formal dan informal di NTT khususnya di Flotim. FF Foundation diniatkan turut membantu pembangunan sosial dan ekonomi termasuk mendukung UKM dan mikro ekonomi lainnya bagi masyarakat dengan cara bekerjasama dengan berbagai organisasi dalam membantu pemasaran dll.

Dalam bidang kesehatan, FF Foundation memberikan perhatian khusus pada kesehatan jantung karena Felix Fernandez meninggal akibat serangan jantung mendadak. FF Foundation mencoba memberikan kesadaran pada masyarakat atas isu kesehatan jantung. Selain itu secara umum, FF Foundation bekerjasama dengan organisasi-organisasi untuk membantu pembangunan di bidang kesehatan bagi NTT dan Flotim khususnya.

Program lainnya adalah memberikan fokus pada isu wanita dan anak. Karena wanita sungguh memegang peranan penting di NTT dan Flotim. FF Foundation mencoba membangun dan mendidik para wanita dan memberikan empowerment agar dapat lebih memberikan yang terbaik bagi keluarga dan komunitas mereka. Demikian pula dengan isu anak, FF Foundation mencoba untuk membantu pembangunan karakter dan pendidikan serta kesehatan dan lain sebagainya. 

Felix Fernandez memiliki beberapa perwakilan di Indonesia; diantaranya di Jakarta (cp: Rizky Fernandez), Flotim (cp: Anton Lebu Maran, Antonius Da Silva, Sebatinus Ola Domaking), dan NTTKupang (cp:Hyronimus Agustinius Fernandez, Pieter Dasilva). Sekretariat di Jakarta dikelola oleh Olivia melany serta pembina dan advisor Foundation diantaranya adalah Ny. Elly Marli Rusyati, Dr.Sari Monik Agustin dan Ahmad supriadi.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi www.felixfernandezfoundation.com atau info@felixfernandezfoundation.com atau kontak +31684246178. Atau secara surat menyurat melalui Felix Fernandez Foundation, Postbus 1000, Tav Box A 2050, 2260 BA Leidschendam, The Netherlands


Semoga pendirian FF Foundation ini dapat memberikan kontribusi dan manfaat bagi pembangunan NTT dan Flotim. Semoga berkah buat kita semua.
7 hal unik yang kalian jumpai ketika naik Bemo di Flores

Diposting oleh On 21.38

Bagian dalam bemo
Mendengar kata Bemo pasti bayangan kalian akan tertuju pada salah satu angkutan umum legendaris di Jakarta. Namun, bukan bemo itu yang akan dibahas di sini. Lebih tepatnya di Flores, bemo atau lebih tepatnya mikrolet adalah salah satu alat transportasi darat yang mudah dijumpai selain bus, ojek, otto kayu, dan mobil travel. Selain harganya yang terjangkau, ada beberapa hal unik yang dapat kita jumpai ketika naik angkutan umum khas Flores ini.


Tampak luar bemo

1.      Musik yang menggelegar

Naik kendaraan umum dengan musik yang menggelegar mungkin hanya bisa di temui di NTT, khususnya Flores. Musik-musik menggelegar ini menjadikan bemo seperti diskotik berjalan. Musik-musik yang diputar di dalam bemo kebanyakan dari lagu-lagu ambon, tak jarang pula lagu-lagu hip-hop dan house music yang makin menggetarkan seisi bemo. Jangan takut musik-musik ini akan menganggu kenyamanan para penumpang, justru musik-musik ini menambah kenyamanan para penumpang karena bisa mengusir rasa kantuk di dalam bemo. Dentuman musik hip-hop dan house music ini selain sebagai penghibur penumpang juga sebagai media untuk menarik perhatian dengan harapan banyak penumpang yang akan naik ke dalam bemo.

2.      Nama-nama bemo yang unik

“Mas Jawa, kalau mau pergi ke kota naik Natasya saja,”
“Natasya?” jawab saya agak bingung.

Ternyata Natasya ini adalah salah satu dari sekian banyak nama dari bemo. Biasanya nama-nama bemo ini tertulis di bagian samping body mobil. Selain Natasya, ada banyak sekali nama-nama bemo yang saya jumpa di Flores, seperti LG, Sampurna, Syukur, Ritalux, Alejandro dan masih banyak yang lain. Bahkan ada juga yang memakai nama klub sepakbola seperti AC Milan. Nama-nama ini bukan tanpa alasan dibuat. Nama bemo ini dibuat supaya memudahkan penumpang untuk mengingat bemo yang mereka tumpangi sehingga para penumpang tidak lari ke bemo lain. Selain itu nama-nama ini dibuat untuk membedakan daerah operasi bemo itu sendiri.

3.      Pernak-pernik dan aksesoris bemo

Pernak-pernik dan beragam aksesoris yang menghiasi kendaraan umum ini juga yang menjadi salah satu ciri khas dari bemo. Hal ini mungkin sebagai wujud apresiasi mereka terhadap seni, yaitu seni menghias bemo. Tidak hanya aksesoris bagian luar seperti lampu warna-warni dan kaca yang ditutup dengan stiker cewek-cewek seksi, aksesoris di dalam pun tak kalah heboh. Bagian dalam bemo ini dilengkapi dengan berbagai macam pernak-pernik dan aksesoris seperti boneka kecil yang digantung, lampu hias, dan aksesoris unik lainnya.

4.      Bemo mengantar anda sampai depan rumah

Ketika pertama kali saya menaiki bemo dari kota Bajawa menuju Aimere, saya sempat dibawa bemo ini sampai ke tengah perkampungan dengan jalan yang sempit dan masih berbatu. Sampai di sebuah rumah adat, bemo ini berhenti dan menurunkan salah satu penumpangnya. Begitu juga dengan saya, sempat meminta turun di jalan besar, namun sang supir malah menurunkan saya tepat di depan halaman kontrakan. Kalau di kota-kotra besar ada taksi yang bisa mengantar anda sampai depan rumah, di Flores ini ada bemo yang melayani anda secara maksimal sampai depan rumah.

5.      Mau bawa barang apapun, pasti dilayani

Pernah lihat angkot bawa kasur busa? Di Flores jangankan kasur busa, bemo di sini kadang membawa barang-barang yang tak lazim untuk diangkut. Saya pernah beberapa kali menumpai bemo yang membawa kambing. Bahkan tak jarang juga saya melihat bemo yang dengan gagahnya mengangkut sepeda motor. Di sini, asalkan bemo mash muat buat dijejali barang-barang tersebut, sang supir tak akan keberatan mengangkut semua barang bawaan kalian.

6.      Bemo juga ada kondekturnya

Kondektur masih sangat asing didengar di NTT, khususnya Flores. Di sini orang lebih biasa menamai juru angkut ini sebagai konjak. Kalau di jawa kondektur hanya ada di kendaraan umum seperti bus, di Flores kondektur atau konjak bisa kita jumpai di setiap bemo, bus, dan oto kayu. Konjak ini bertugas untuk mencari dan mengangkut barang-barang bawaan penumpang. Jadi jangan khawatir jika kalian membawa banyak barang bawaan ketika naik bemo karena sang konjak akan dengan sigap melayani kalian dengan profesional

7.      Bisa pesan bemo lewat sms/telp


Kata orang, menunggu adalah hal yang paling membosankan. Apalagi kalau harus menunggu kendaraan umum. Kalau di Jawa menunggu kendaraan umum biasa di jalan besar atau jalan ke terminal, di sini kalian cukup sms/telp nomer bemo yang ada. Tunggu beberapa menit, bemo langsung muncul tepat di depan rumah. Atau kalian bisa pesan bemo ini malam sebelumnya. Jadi tak perlu lagi panas-panasan hanya untuk menunggu angkot yang akan mengantar kalian sampai ke tujuan.

Oleh : Wahyu Yogo Pratomo_082247744296_yogo.chocoronotomo@gmail.com