Flores Post - Tepat
pada tanggal 25 Mei 2016, yang adalah Dies Natalis PMKRI ke-69, Presiden
Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Perppu ini
ditetapkan dengan pertimbangan, seperti termaktub pada point b (Menimbang);
bahwa kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat secara signifikan yang mengancam dan
membahayakan jiwa anak, merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak,
serta mengganggu rasa kenyamanan, ketenteraman, keamana, dan ketertiban
masyarakat.
Kekerasan
seksual memang tidaklah baru-baru ini terjadi, sudah sejak dahulu. Kejadian
yang menimpa YY di Bengkulu, NT remaja umur 15 tahun asal lampung korban 19
pemuda di Bangka Belitung, IB yang duduk di bangku SMP pelaku yang mencabuli 4
bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, dan masih banyak lagi kekerasan
seksual terhadap anak, tidak hanya di Indonesia, di seluruh dunia hal ini
terjadi. Terlepas dari pro dan kontra penetapan Perppu itu, sudah layak memang
upaya pencegahan dilakukan, bukan hanya pemerintah (sebagai suatu lembaga),
tapi terutama dari diri kita sendiri. Inilah yang akan menjadi fokus dari
tulisan ini, pencegahan sejak dari diri kita sendiri.
Apa
yang dibagikan oleh Ran Gavrieli pada channel
TEDx yang dipublikasikan di YouTube pada tanggal 26 Oktober 2013 kiranya
boleh kita terapkan. Alasan pada judul materinya (Why I stopped watching porn?) - Mengapa saya berhenti menonton
(film) porno?) adalah; 1. Porn brought so much anger and violence,
(Film) Porno menimbulkan banyak (sekali) amarah dan kekerasan 2. Only by watching porn I take part in
creating a demand for filmed prostitution – Dengan menonton (film) porno
saya turut andil menciptakan permintaan untuk mempilem pelacuran, bolehlah kita
renungkan pelan-pelan sambil kita bahas.
Jawaban
nomor satu sudah begitu jelas terpampang di depan kita, bahwa dengan menonton
film porno kekerasan akan terjadi, dengan berbagai kasus yang terjadi di atas. Selanjutnya,
kata Ran apa yang kita tonton akan menyerang kita. Kita tentu pernah menonton
sebuah tontonan di televisi entah itu acara reality
show seperti Indonesian Idol, The
Voice, Stand Up Comedy, atau talk
show Shareh Sechan misalnya, kita akan berfikir bagaimana kita seandainya
berada di panggung yang megah itu dan atau menjadi presenter yang mendapat banyak tepukan tangan dari penonton? Kalau
kalian tidak pernah, penulis pernah. Sama halnya jika kita menonton film porno,
dia akan menyerang kita dan bayangkan hasrat untuk melakukannya akan terus
terjadi jika kita tidak berhenti dari sekarang, jangan salahkan orang lain jika
suatu saat nama anda akan terkenal sebagai pelaku kekerasan itu.
Maka
tidak heran memang dengan bebasnya mengakses film porno atau konten porno
lainnya di internet diikuti dengan maraknya kekerasan seksual, terutama pada
anak-anak. Mengapa pada anak?, karena anak adalah orang yang paling lemah,
lemah dari berbgai sisi. Dari tenaga, anak tidak akan berdaya melawan tenaga
orang dewasa yang memaksanya. Dari sisi finansial, banyak anak yang diimingi
akan dikasih uang jika mau melakukan sesuatu termasuk sesuatu yang seharusnya
tidak dilakukan. Kelemahan anak digunakan untuk melecehkan harkat dan martabat
mereka. Bahkan ada beberapa orang dekat yang seharunya melindunginya malah
berbuat tidak terhormat pada mereka.
Jawaban
nomor dua sangat penting untuk diresapkan ke dalam kesadaran kita, hingga kita
selalu aware bahwa memang di mana ada
permintaan akan selalu ada penawaran, akan selalu ada yang menyediakannya, demi
keuntungan. Untung yang diambil dari atas penderitaan orang lain. Maka dengan
menonton film porno kita turut memberikan penderitaan kepada orang-orang yang ada
di dalamnya. Tidak seorangpun bercita-cita menjadi pelacur. Prostitusi selalu
terjadi dari sebuah masalah dan atau keadaan yang sukar, dari penderitaan.
Tepatlah
kiranya jargon Revolusi Mental yang dikampanyekan Presiden Joko Widodo sebelum
jadi presiden, bahwa memang untuk menuju Indonesia yang hebat itu mental dari
masyarakat Indonesia harus berubah, termasuk dari kebiasaan menonton film
porno. Mental anak bangsa sudah jauh
terpuruk, di bawah pengaruh buruk dari kemajuan teknologi yang tidak dipergunakan
secara positif. Dengan kejadian-kejadian yang belakangan terjadi dan yang
mungkin akan terjadi (jika kita masih tetap melakukan yang sama, tidak
meninggalkan kebiasaan kita yang tidak baik), yang kiranya melukai hati,
menggetarkan lebih sering jantung kita karena empati yang kita rasakan akhirnya
memaksa kita untuk meninggalkan kebiasaan buruk kita selama ini.
Sembari
kita berharap bahwa Perppu yang baru saja ditetapkan Pesiden kita akan
mengurangi tingkat kekerasan seksual terhadap anak, akan membuat para calon
pelaku berfikir lagi dua kali sebelum melakukan aksinya, dan memberikan
efek jera kepada para pelaku kejahatan ini kelak, marilah kita sekali lagi
bertanya pada diri kita sendiri; Why I
stopped watching porn?
Tomson
Sabungan Silalahi
Pengurus Pusat
PMKRI Periode 2016-2018
Note :
1. Berikan komentar Anda yang sesuai dengan isi artikel
2. Berkomentarlah dengan bijak
3. Mohon untuk tidak melakukan SPAM
Semoga Jaringan kita terus terjalin dengan saling berbagi informasi
Regards,
Flores Post