Momentum
pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah di hadapan panggung demokrasi seluruh
masyarakat provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT akan diselenggarakan 2 tahun lagi. Namun hal
yang sangat penting untuk diketahui oleh setiap pasangan calon kandidat bersama
seluruh komponen penyelenggara pilkada, bahwa proses pemilihan kepala daerah
harus dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas,
rahasia, jujur dan adil sebagaimana yang telah tercantum dalam BAB II Pasal 2
Bagian Kesatu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Menjadi Undang-Undang.
Meskipun agenda pesta demokrasi masyarakat
NTT masih lama dilaksanakan, tetapi proses
seleksi dari masyarakat sebelum
memilih sudah dimulai dari sekarang. Hal
ini terbukti, meskipun belum ditetapkan sebagai calon, bakal calon sudah mulai menunjukkan diri, melakukan sosialisasi
lewat media cetak,
media online, spanduk, hingga proses pendekatan secara
langsung
(blusukan). Hal yang perlu diingat, bahwa sudah saatnya seluruh masyarakat NTT harus memiliki
kesadaran secara penuh untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan
kolektif
atau menciptakan budaya politik partisipan. Mulai saat ini masyarakat harus ikut
terlibat dalam setiap
diskusi
politik, komunikasi
politik, agar menciptakan kualitas pemimpin
NTT yang
lebih baik. Kualitas
gubernur dan wakil gubernur NTT periode selanjutnya yang lahir dari kesadaran dan kualitas
politik seluruh masyarakat NTT. Tentu ruang-ruang diskusi politik itulah yang harus
diciptakan dan dibuka oleh setiap bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT
serta segenap komponen penyelenggara pilkada NTT tahun 2018.
Harapan Masyarakat NTT
Peran dan kebebasan
masyarakat seyogianya terjadi dalam memilih pemimpinnya, tetapi hal yang paling
penting adalah di saat masyarakat punya kebebasan, maka wujudkanlah mimpi dan
harapan semaksimal mungkin dengan memilih pemimpin-pemimpin jujur,
berintegritas, ideal, visioner serta mampu mewujudkan cita-cita bangsa,
terutama demi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan bagi seluruh
masyarakatnya. Selain itu, NTT juga membutuhkan
pemimpin yang tegas untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada. Di
samping peraturan dan undang-undang, pemahaman akan sebuah kebijakan juga sangat
diperlukan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa tujuan
utama dari proses pilkada adalah mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih
baik. Pilkada merupakan evaluasi rakyat secara langsung terhadap pemimpin
daerahnya. Pemimpin yang berhasil akan
dipertahankan, sebaliknya jika tidak sesuai harapan maka tidak dipilih lagi
pada pilkada selanjutnya (ditumbangkan secara paksa jika sangat diperlukan dan masyarakat
memilih pemimpin baru untuk harapan lebih baik). Harapan seluruh masyarakat NTT
saat ini dapat diformulasikan oleh setiap bakal calon gubernur dan wakil
gubernur untuk meningkatkan daya tawar dan kepercayaan masyarakat terhadap
mereka. Tentunya masyarakat menginginkan agar calon gubernur dan wakil gubernur
periode selanjutnya (setidaknya) mampu mewujudkan dua hal pokok, “kesejahteraan dan keadilan”. Rancangan
serta strategi politik setiap bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT harus
mampu menarik perhatian dan menggairahkan seluruh masyarakat dengan merumuskan
agenda-agenda kampanye yang bernilai kesejahteraan dan keadilan. Strategi
tersebut harus berinovasi dengan pola yang berbeda sekaligus menyentuh aspirasi
dan kebutuhan masyarakat NTT saat ini. Setiap bakal calon gubernur dan wakil
gubernur harus menunjukkan dan menyakinkan bahwa masyarakat tidak akan diberikan
harapan serta janji-janji palsu, tetapi sebaliknya yaitu harapan yang nantinya
diimplementasikan melalui setiap agenda dan program kerja yang akan dijalankan
oleh siapapun yang dipilih serta dipercayakan oleh seluruh masyarakat NTT.
Persoalan lain yang juga menjadi catatan kritis,
adalah membangkitkan rasa optimis untuk
setiap bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT dan segenap komponen
penyelenggara pilkada, bahwa di tengah kekecewaan sebagian masyarakat selama
ini terhadap pemimpin yang selalu ingkar janji (tidak sesuai yang diharapkan)
namun harapan lebih baik dari masyarakat tetap tinggi dan terus mengalir. Hal
ini terbukti ketika beberapa bakal calon melakukan proses pendekatan dan respon
masyarakat NTT cukup besar. Harapan tersebut adalah sebuah impian yang tidak
akan pernah pupus selagi keinginan dan kebutuhan masih ada. Harapan akan terus
berlanjut untuk lebih baik dan semakin baik, seiring dengan dinamika kehidupan.
Di tengah tingginya sebuah harapan dan menipisnya kepercayaan, masih ada
peluang besar untuk calon-calon pemimpin yang bisa memberikan harapan lebih
baik. Hal yang paling konkrit dan nyata saat ini, bahwa seluruh masyarakat
provinsi NTT berharap proses pemilihan gubernur dan wakil melahirkan pemimpin yang lebih baik, akan
tetapi jika harapan itu tidak disertai
dengan pilihan yang baik, cerdas dan berintegritas maka sia-sia. Jangan
berharap menemukan pemimpin yang baik kalau memilihnya dengan cara yang tidak
baik. Masyarakat harus cerdas dan pintar dalam memilih. Memilih pemimpin bukan
karena sembako, uang, popularitas bahkan bukan memilih karena perkoncoan.
Memilihlah karena pilihan kita membawa harapan masyarakat lebih baik. Harapan
agar gubernur dan wakil gubernur NTT yang berintegritas dan bermartabat.
Yoseph Oktavianus
Pengurus Pusat PMKRI
Periode 2016-2018
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Bung Karno-Jakarta