Singaraja - Seiring
besarnya tingkat pertumbuhan pedagang kaki lima atau sering disebut dengan PKL
menjadi hal yang sangat menyulitkan bagi Pemerintah. Sebab keadaan tersebut
menimbulkan banyak dampak negatif bagi keberadaan infrastruktur kota khususnya
kota Singaraja.. Kebijakan untuk mensistematiskan keeberadaan mereka pun
menjadi agenda prioritas yang sangat penting bagi pemerintah. Namun, melihat
besarnya presentase Pedagang Kaki Lima membuat Pemerintah kewalahan mengatasi
hingga saat ini. Infrastruktur kota merupakan salah satu penentu keberadaaan
kota yang dapat menciptakan model dan bentuk yang jauh dari kebisingan yang tidak masuk akal
dan juga bisa mengindahkan penglihatan. Namun, keberadaan pedagang kaki
lima memicu banyak argumen dari
masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pedagang kaki lima tersebut.
Ada kalanya pedagang kaki lima di tempatkan pada tempat tersendiri, agar tidak
mengganggu atau merusak tatanan kota.
Memang pedagang kaki lima bukanlah hal yang asing didengar oleh telinga dan dilihat
oleh mata, karena seperti yang telah diketahui bahwa hampir setiap pinggiran
jalan terdapat pedagang-pedagang yang menggunakan gerobak sorong, mangkal di
pinggir jalan maupun di emperan toko. Dalam hal ini tentu saja mengganggu
pengguna ruang publik maupun tatanan ruang kota. Seperti yang dilihat pada kota
Singaraja. Tentunya banyak masyarakat yang merasa resah karena banyaknya para
pedagang kaki lima yang mangkal di mana-mana. Masalah atau fenomena yang seperti
inilah yang ditimbulkan pedagang kaki lima ini dianggap menyulitkan dan
menghambat Pemerintah Bali untuk mewujudkan sebuah kota yang bersih, dan
tertib.
Walaupun Pemerintah telah membuat kebijakan untuk melarang keberadaan
pedagang kaki lima, namun kini faktanya jumlah pedagang kaki lima semakin hari
semakin banyak. Dan tentunya kebijakan tersebut menuai banyak kontra dari
pedagang kaki lima, karena kebijakan Pemerintah itu dianggap tidak tepat, tidak
adil, dan merugikan para pedagang kaki lima. Serta permasalahan lain yang
dihadapi oleh kaki lima adalah pedekatan yang dilakukan pemerintah dalam
praktiknya banyak menggunakan kekerasan. Jangankan untuk makan sehari-hari,
untuk biaya transpor pun tidak mencukupi. Para pedagang menjerit. Jika keadaan
tetap seperti ini, mereka tidak mungkin bertahan. Mereka memerlukan kepedulian
kita semua, terlebih khus kepedulian dari Pemerintah.
Oleh karena itu diharapkan ada inisiatif dari
Pemerintah untuk menyediakan tempat yang pas dan cocok untuk pedagang kaki
lima. “ Emperan toko menjadi salah satu tempat yang sering dijadikan objek
dalam melakukan proses jual-beli bagi para pedagang, namun ini dilakukan karena
kebutuhan ekonomi mereka yang tidak
memadai, dan di sisi lain penjual juga sering menyalahkan pemerintah atas ketidaktanggungjawaban
dalam memerhatikan pedagang-pedagang kecil, seperti layaknya para pedagang kaki
lima”. Hal ini di ungkapkan oleh salah satu masyarakat Bali yang merasa
terganggu dengan para pedagang kaki lima yang berada di sembarang tempat, Bedilius
Menurut Lodi, salah satu masyarakat yang
berasal dari luar Bali mengatakan bahwa
kebijakan Pemerintah itu akan sesuai dengan keinginan publik ketika Pemerintah
mengikutsertakan seluruh masyarakat
untuk merumuskan suatu kebijakan, karena hal itu adalah partisipasi masyarakat,
yaitu Pedagang Kaki Lima.
Sekarang
saja banyak sekali para pedagang yang
masuk pasar justru kembali berjualan di pinggir jalan. Pemerintah harus
berupaya dan memilki komitmen serius dan konsisten dalam menjalankan peraturan
bahwa pedagang kaki lima harus menempatkan pada tempat tersendiri. Jangan
sampai Pedagang kaki lima (PkI) ditelantarkan dan mengalami ketidakjelasan
dalam berdagang maupun mencari tempat, dan Seharusnya pedagang kaki ima atau
disebut dengan PkL disosialisasikan terlebih dahulu dengan
pendekatan-pendekatan tertentu, supaya mereka bisa lebih memahami dan menerima
peraturan-peraturan pemerintah untuk menata kota dan memeperindah kota. Karena
kebutuhan utama Pedagang Kaki Lima adalah kesempatan berusaha.
Maka, Perlu
pemerintah mempunyai program untuk menempatkan mereka di lokasi strategis.
Mereka adalah pedagang yang ulet, mau bermadi matahari, bahkan terpapar debu
jalanan. Maka, berilah mereka kesempatan
berusaha agar berkembang, dan sebaiknya pedagang kaki lima juga harus dibuatkan
tempat khusus untuk mereka berdagang dan jika bisa menurunkan sanksi bagi para
pedagang kaki lima yang melawan, melanggar aturan atau kebijakan yang berlaku.
Karena, dengan begitu ruang publik bisa
ditata dengan mudah dan indah sehingga membuat kenyamanan bagi masyarakat.
Sebab suatu keindahan, ketenanganm, kedamaian dan ketertiban adalah tanggung
jawab kita bersama, bukan hanya pada Pedagang Kaki Lima maupun Pemerintah
Oleh : Dethy Diung - Singaraja