Jalan di Borong Semakin Sempit

Diposting oleh On 02.31 with No comments

Pasang Iklan
Bangunan Merembet ke Badan Jalan

BORONG, Akhir-akhir ini kondisi ruas jalan negara Ende-Ruteng dalam Kota Borong, khususnya depan kompleks pertokoan sangat memprihatin karena cenderung menyempit.
Hal ini diakibatkan kendaraan yang selalu parkir amburadul, juga para pengusaha cenderung bangun tempat usahanya menempel langsung pada bahu jalan, bahkan pada badan jalan raya.

Seperti disaksikan TE pekan lalu, situasi di sepanjang jalan itu sangat memprihatinkan.

Kemacetan lalu lintas sudah menjadi menu utama pada jalur tersebut dan menjadi langganan peristiwa lakalantas. Banyak kendaraan yang parkir tanpa peduli dengan tanda larangan yang ada. Terkadang parkir sembarang ini sering dipertontonkan oleh kendaraan dinas dan kendaraan milik pejabat di daerah itu.



Bangunan toko juga mempersempit ruas jalan dengan memajukan tempat usahanya ke bahu dan badan jalan.

Warga Kota Borong, Firman Bengu dan Adven Peding yang diminta komentarnya mengatakan, kondisi seperti ini perlu ada tindakan tegas dari pihak pemerintah untuk menerapkan aturan.

Dengan demikian masyarakat paham dan tidak melakukan pelanggaran. Fakta yang terjadi di lapangan, banyak petugas dari Dinas Perhubungan yang bertugas di jalur tersebut, tapi hanya bisa duduk dan menonton.

Perioritas utama mereka yang bertugas di sana adalah menagih retribusi parkir kendaraan. Hal yang sama, kata mereka, juga oleh aparat kepolisian yang lebih memprioritaskan tilang surat kendaraan dan SIM. Namun, menindak kendaraan yang parkir sembarang belum nampak dilakukan.

Banyak tanda-tanda larangan yang dipajang pada jalur itu. Tapi para pemilik kendaraan tidak mengindahkan.

Mereka sepertinya sadar bahwa pajangan yang ada hanya untuk hiasan belaka, dimana petugas yang berwenang tidak peduli dengan unsur kesengajaan yang dibuatnya. Padahal apa yang dibuatnya sangat mengganggu ketertiban lalu lintas.

"Kita hanya minta kepada pemerintah untuk betul-betul terapkan aturan, jangan hanya bisa untuk pungut retribusi parkir, tapi tertibkan kendaraan yang parkir seenaknya.

Kita juga lihat para pemilik toko yang sudah sadar, tahu dan mau mempersempit luas jalan dengan memajukan tempat usahanya sehingga tampak sembrawut. Di sini pemerintah juga ambil langkah tegas, agar pemilik toko jangan semaunya untuk bangun tempat usahanya sampai ke badan jalan," pinta Firman dan Adven.

Kepala Dinas Perhubungan, Fansi Jahang melalui salah satu kepala bidang, Gaspar Nanggar yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, eksekutor pelanggaran di lapangan bukan menjadi kewenangan pihaknya.

Di lapangan, katanya, pihaknya selalu mengarahkan dan memberikan pengarahan bagi para pemilik kendaraan. Yang menjadi soal, ujarnya, adalah pemahaman dan kesadaran masyarakat itu sendiri.

"Kita juga sangat sesal dengan pengusaha yang bangun tempat usahanya tanpa ada tempat parkir. Hal ini yang bisa kita koordinasikan dengan instansi terkait ke depan," jelas Gaspar. (Timex)
.
Pasang Iklan .
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Note :

1. Berikan komentar Anda yang sesuai dengan isi artikel
2. Berkomentarlah dengan bijak
3. Mohon untuk tidak melakukan SPAM

Semoga Jaringan kita terus terjalin dengan saling berbagi informasi

Regards,
Flores Post