Penutupan Paripurna tanpa Rekomendasi Gubernur

Diposting oleh On 22.08 with No comments

Pasang Iklan
SOE -- Diduga akibat ketersinggungan pemerintah propinsi terhadap Badan Anggaran DPRD TTS yang melakukan konsultasi perubahan anggaran pada tanggal 25 November 2011, rekomendasi gubernur belum disampaikan.
Dampaknya, paripurna tidak menetapkan perda perubahan anggaran 2011.
Rekomendasi gubernur  terhadap penyesuaian anggaran ini terlambat dari biasanya tiga hari.

Hal ini terungkap dalam penutupan sidang paripurna III DPRD TTS tahun 2011, Selasa (29/11/2011).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD TTS, Eldat Nenabu, yang dihadiri Wakil Ketua, Ampera Seke Selan, Abraham Taopan, dan Bupati TTS, Ir. Paulus Mella, ini berlangsung alot.

Peserta paripurna mengajukan berbagai pertanyaan dan memberikan solusi agar pimpinan dan badan anggaran DPRD TTS serta TAPD kembali meminta maaf kepada gubernur agar penyampaian hasil evaluasi tidak terlalu lama hingga 15 hari.
Eldat Nenabu mengatakan, hasil evaluasi gubernur terhadap penyesuaian TAPD dengan badan anggaran dan pemerintah belum ada.
Sesuai undang-undang, lanjut Nenabu, hasil evaluasi gubernur dapat disampaikan dalam waktu 15 hari. Sebelum penetapan perda penyesuaian perubahan anggaran 2011.
“Hasil evaluasi akan disesuaikan dengan agenda pada sidang berikut. Dan hari ini kita tutup sesuai agenda yang ada,” katanya.
Mendengar penjelasan itu, anggota Dewan spontan mengacungkan tangan untuk menanggapinya.

Yoksam Benu dalam kesempatan pertama, mengusulkan agar pimpinan Dewan bersama badan anggaran dan TPAD  melakukan negosiasi dengan propinsi agar hasil evaluasi gubenur segera diberikan agar penyesuaian oleh TAPD bisa berjalan.  Demikian juga Chris Pay, Kudrat Marianan.

Menurut Marianan, seharusnya penutupan paripurna menghasilkan penetapan perda perubahan APBD, namun hasil evaluasi gubernur belum disampaikan.
“Selama ini ada kemudahan yang diperoleh dan biasanya hasil konsultasi di propinsi paling lambat tiga hari. Kali ini sangat berbeda.
Ada kesalahan yang dilakukan tim anggaran DPRD TTS saat berkonsultasi hingga membuat ketersinggungan pemerintah propinsi. Ini persoalan yang sesungguhnya hingga mengorbankan masyarakat. Saya minta persoalan ini tidak terulang lagi dan perlu disikapi pimpinan DPR dan Ketua Fraksi dan Ketua Badan Anggaran DPRD TTS dan TAPD untuk kembali ke propinsi meluruskan persoalan itu dan menyampaikan permohonan maaf kepada gubernur,” katanya.

Hal yang sama juga dipertanyakan Uksam Selan, Imanuel Olin, Elvis Lakapu, Beni Banamtuan, Loisa Nitbani, Lens Liufeto, Arifin Betty, Sefriths Nau. Menurut Nau, anggota Dewan ketika memberikan penyataan harus hati-hati agar tidak mengorbankan masyarakat.

sumber pos kupang
.
Pasang Iklan .
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Note :

1. Berikan komentar Anda yang sesuai dengan isi artikel
2. Berkomentarlah dengan bijak
3. Mohon untuk tidak melakukan SPAM

Semoga Jaringan kita terus terjalin dengan saling berbagi informasi

Regards,
Flores Post